Thursday, May 18, 1995

INDONESIA, FILIPINA AKAN TANDATANGANI KERJASAMA INFORMASI I

    Manila, 18/5/1995 (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Filipina akan melakukan kerjasama di bidang informasi khususnya untuk pelatihan aspek teknis informasi, kata Menteri Penerangan Filipina, Jesus C. Sisau, di Manila, Kamis.
        "Teman baik saya, Menteri Penerangan Indonesia Harmoko akan menandatangani (perjanjian kerjasama tersebut) untuk mewakili Pemerintah Indonesia. Kami memandang kerjasama ini sangat berguna bagi rakyat Filipina maupun Indonesia," ujar Menteri Sisau.

        Jesus C.Sisau akan berkunjung ke Jakarta, Juni, menandatangani kerjasama tersebut.
        Ketika membuka pertemuan kelompok kerja ASEAN tentang media yang berlangsung di Manila, 17-19 Mei 1995, Menteri Penerangan Filipina mengatakan, pers di ASEAN perlu mendorong proses penyebaran informasi hingga ke tingkat internasional terutama untuk meluruskan pemberitaan pers Barat yang kadang-kadang mengandung kesalahan persepsi.
        Pertemuan yang diikuti 14 peserta terdiri atas pejabat informasi dan wartawan dari negara anggota ASEAN tersebut, antara lain membahas proyek di bidang media yang disponsori ASEAN-COCI (Komisi tentang kebudayaan dan Informasi).
        Usulan-usulan proyek yang diajukan untuk 1995/96 antara lain tentang pelatihan wartawan lingkungan hidup, lokakarya tentang efek penulisan mengenai obat-obatan terlarang dan peliputan bersama wartawan ANEX (organisasi kantor berita ASEAN) untuk KTT APEC (kerjasama Ekonomi Asia Pasifik) di Manila, 1996.

        Dari enam negara anggota ASEAN, hanya Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand yang mempunyai kantor berita, yaitu ANTARA, BERNAMA, PNA dan TNA.

        Vietnam yang mempunyai kantor berita VNA diharapkan akan bergabung dengan ASEAN-COCI, Agustus 1995, jika ia menjadi anggota penuh ASEAN Juli mendatang.

        Delegasi Indonesia pada pertemuan di Manila itu terdiri atas wakil dari Departemen Penerangan dan ANTARA. (FAC-RI4/SU05/15:20/B/DN02-18/05/95 15:26/RU1/15:34)

No comments:

Post a Comment